Sintang, 24 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan administrasi pemerintahan dengan kegiatan pembuatan tanda tangan elektronik untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi dan mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkab Sintang.
Kegiatan pembuatan tanda tangan elektronik ini bertujuan memberikan kemudahan bagi OPD dalam melakukan penandatanganan dokumen secara resmi dan legal secara elektronik, menggantikan tanda tangan manual yang selama ini digunakan. Dengan adanya tanda tangan elektronik, proses verifikasi dokumen menjadi lebih cepat, aman, dan terpercaya, mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif dan modern.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Drs. Paulinus, M.Si, menegaskan bahwa penerapan tanda tangan elektronik merupakan langkah krusial dalam mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang. “Tanda tangan elektronik bukan hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen secara digital. Ini sangat penting untuk mempercepat layanan publik sekaligus menjaga integritas dokumen resmi,” ujarnya. Drs. Paulinus juga menambahkan bahwa inovasi ini sejalan dengan visi Pemkab Sintang dalam membangun smart government yang responsif dan efisien, sekaligus mengurangi penggunaan kertas demi mendukung program lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Bupati Sintang dalam beberapa kesempatan menyampaikan harapannya agar penerapan tanda tangan elektronik dapat mempercepat pelayanan publik dan reformasi birokrasi, mengingat banyaknya dokumen yang harus ditandatangani dan diarsipkan oleh setiap perangkat daerah. Penggunaan tanda tangan elektronik juga membantu mengurangi penggunaan kertas sehingga mendukung gerakan go green di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, pembuatan tanda tangan elektronik juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Sintang dalam memanfaatkan teknologi informasi digital sebagai alat pendukung administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien. Ke depannya, seluruh OPD diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam menunjang berbagai kegiatan administratif dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan inovasi digital yang selaras dengan visi misi pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman.




